Home

Paket Umroh Di Masa Pandemi

Mau Umrah di Masa Pandemi, Simak Syarat-Syaratnya

Siap Siap Ambil Pilihan Paket Umroh Terbaik Anda

Kabar gembira bagi umat muslim di dunia, khususnya di Indonesia. Pemerintah Arab Saudi kini telah membuka kembali kesempatan umat muslim. Jadi, Anda harus segera pilih paket umroh terbaik agar bisa segera pergi umrah.
Namun tentu saja, karena pandemi ini belum berakhir seutuhnya, maka perlu memenuhi beberapa syarat. Persyaratan yang diajukan tentu saja berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan para jamaah umrah.

Berikut Adalah Persyaratan Untuk Umroh Dengan Paket Terbaik

Paket Umroh 2022 di Jakarta

1. Batas usia 18 tahun hingga 60 tahun. Batasan usia yang ditetapkan oleh pemerintahan Arab Saudi diberikan kelonggaran. Sebelumnya batas usia yang ditetapkan mulai umur 18 hingga 50, sekarang sampai umur 60 tahun. Tentu saja ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena pendaftar calon jamaah umrah banyak yang diatas umur 50 tahun.

2. Tidak mempunyai riwayat penyakit penyerta (wajib memenuhi ketentuan Kemenkes RI).
Penderita covid-19 dengan riwayat penyakti penyerta biasa mempunyai resiko yang elbih besar, sehingga hal ini sangat berbahaya jika memaksakan diri untuk perjalanan umrah. Karena umrah pasti akan berinteraksi dengan banyak orang, yang kita tidak tahu apakah orang tersebut terjangkit apa tidak.

3. Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas resiko yang timbul akibat Covid-19.

4. Sudah melakukan vaksin lengkap yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi. Adapun vaksin yang diakui oleh pemerintahan Arab Saudi diantaranya Astrazeneca, Pfizer, Johnson and Johnson, dan moderna. Untuk penerima vaksin sinovac dan sinopharm, pemerintah masih bernegoisasi agar tidak perlu di vaksin lagi atau harus di-booster.

5. Bebas Covid-19. Hal ini harus dibuktikan dengan surat asli hasil tes PCR/SWAB yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverifikasi Kemenkes. Surat asli hasil tes PCR dan Swab ini berlaku 72 jam semenjak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan atau sesuai dengan ketentuan pemerintahan Arab Saudi.
6. Harus mengikuti protokol kesehatan.

Penerapan Protokol Kesehatan Kini Sangat Diperketat

Penerapan protokol kesehatan pada masa covid-19 ini sangat ketat sesuai dengan aturan dari masing-masing lokasi.

a. Pelayanan kepada jamaah di dalam negeri mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan kemenkes RI.
Sebelum keberangkatan, jamaah wajib dikarantina sampai proses pemeriksaan kesehatan dan hasil tes PCR keluar. Minimal 2 x 24 jam.
Saat tiba kembali di Indonesia dari Arab Saudi, para jamaah akan dikarantina selama 5 hari dan melakukan PCR 2 kali

BIaya Umroh 2022 Jakarta

b. Pelayanan kepada jamaah di Arab Saudi mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintahan Arab Saudi. Setelah jamaah tiba Aarab Saudi, akan dikarantina selama 3 hari dan melakukan tes PCR. Sebelum keberangkatan pulang ke Indonesia, jamaah haji juga diwajibkan melakukan tes PCR lagi sebanyak 2 kali. c. Protokol kesehatan selama di pesawat terbang sesuai dengan ketetapan dari maskapai penerbangan yang berlaku. d. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggungjawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan jamaah selama di tanah air, selama perjalanan, dan di Arab Saudi demi perlindungan jamaah.

PPIU wajib mendampingi para jamaah agar semua kegiatan baik ibadah, maupun protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik.

Ikuti Syarat & Ketentuan Umrah

Syarat dan ketentuan selama umrah sekarang ini memang lebih ketat. tentu saja ini semua demi kelancaran dan kebaikan jamaah itu sendiri. Ibadah jadi nyaman tidak perlu was-was akan adanya covid-19 ini. Jika mengikuti syarat dan aturan yang berlaku semua resiko tertular maupun penularan covid-19 jadi lebih kecil.

Tentang Kami:

Travelady merupakan biro perjalanan wisata sudah belasan tahun melayani dengan setulus hati

Alamat:

Jl. Raya Condet No.84, RT.5/RW.3, Batu Ampar, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530
Google Map: https://goo.gl/maps/wEGvv5ZNq6i5vt8E9

Telp Kantor:

(021) 7780 2990

Jl. Raya Condet No.2 C, RT.13/RW.3, Batu Ampar, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13530. (Google Map)